Sertifikasi BNSP Profesi Sipil mempunyai Jenis skema sertifikasi disusun berdasarkan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada jenjang dan kualifikasi dalam subklasifikasi bangunan persampahan pada bidang jasa konstruksi, khususnya pekerjaan teknik sipil. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai dengan standar nasional, berikut untuk kualifikasi dan jenjang pada Subklasifikasi Bangunan Persampahan :
A. Kualifikasi Teknisi/Analis - Jenjang 4 :
1. Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Lapisan Kedap Air Di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
2. Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Pipa Leachate (Lindi) Dan Pipa
Gas/Ventilasi Di TPA - SertifikasiPLPP4
B. Kualifikasi Teknisi/Analis - Jenjang 5 :
3. Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Lapisan Kedap Air Di
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Madya - SertifikasiPLPL5
4. Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Pipa Leachate (Lindi) Dan Pipa
Gas/Ventilasi Di TPA Madya - SertifikasiPLPP
